Istilah humanis religious mengandung dua konsep nilai yang ingin diintegrasikan yaitu nilai humanis dan religious. Pengintegrasian dua konsep ini dengan tujuan untuk dapat membangun sistem pendidikan yang dapat mengintegrasikan dari keduanya atau mengurangi kelemahannya. Dilihat dari segi kebahasaan, humanisme berasal dari kata Latin humanus dan mempunyai akar kata homo yang berarti manusia. Humanis berarti berarti sifat manusiawi atau sesuai dengan kodrat manusia. Adapun secara terminologi, humanisme berarti martabat dan nilai dari setiap manusia, dan semua upaya untuk meningkatkan kemampuan-kemampuan alamiahnya (fisik-nonfisik) secara penuh.
Istilah humanisme akan lebih mudah dipahami dengan meninjaunya dari dua sisi, yaitu sisi historis dan sisi-sisi aliran-aliran dalam filsafat. Dari sisi historis, humanisme berarti suatu gerakan intelektual dan kesusastraan yang awalnya muncul di Italia pada paro kedua abad ke-14 M. Gerakan ini boleh dikatakan sebagai motor penggerak kebudayaan modern, khusunya di Eropa. Tokoh-tokoh yang sering disebut sebagai pelopor gerakan ini di antaranya Dante, Petrarca, Boccaceu, dan Michael Angelo. Sementara dari sisi aliran filsafat, humanisme diartikan sebagai paham yang menjunjung tinggi nilai dan martabat manusia sedemikian rupa sehingga manusia menempati posisi yang sangat tinggi, sentral dan penting baik dalam perenungan teoritis-filsafat maupun dalam praktis hidup sehari-hari.
Abdurrahman Mas’ud memaknai humanisme sebagai kekuatan atau potensi individu untuk mengukur dan mencapai ranah ketuhanan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial. Menurut pandangan ini, individu selalu dalam proses menyempurnakan diri, becoming atau istikmal. Humanisme Islam adalah memanusiakan manusia sesuai dengan perannya sebagai abdi dan khalifah Allah di bumi yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang nyata, fitri, dan rasional. Ia melarang mendewakan manusia atau makhluk lain dan tidak merendahkan manusia sebagai makhluk yang hina dan berdosa. Humanisme
dalam ajaran Islam haruslah didasarkan pada hubungan sesama umat manusia, baik hubungan sesama Muslim ataupun hubungan dengan umat lainnya.
Sedangkan pengertian religious atau religion berasal dari kata relegere dalam bahasa Latin. Artinya berpegang kepada norma-norma. Istilah religion sekarang diindonesiakan menjadi religi, menguasai dan dipergunakan oleh kaum intelektual kita terutama ahli antropologi dan sosiologi. Perkataan religi yang berasal dari bahasa Latin itu erat hubungannya dengan sistem dan ruang lingkup agama Nasrani yang menunjukkan hubungan tetap antara manusia dengan Tuhan saja. Kata relligon diterjemahkan dengan agama dalam bahasa Indonesia.
Sedangkan religious yang dimaksud di sini sangat terkait dengan nilai keagamaan yang terkait dengan hubungan dengan Tuhan bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya. Religius juga berakar pada ketuhanan yang selalu dikatikan dengan amal atau perbuatan manusia untuk mencapai tujuan manusia itu sendiri. Mohammed Arkoun mendefinisikan humanisme religius adalah konsepsi guna mengukur ketaatan beragama dan kesalehan manusia melalui dunia mistik (tasawuf), yaitu dunia spiritual yang dapat dijalankan oleh setiap orang yang mempercayainya melalui penyatuan diri secara langsung dengan Tuhan.
Pendidikan humanisme adalah lebih menekankan aspek kemerdekaan individu diintegrasikan dengan pendidikan religious agar peserta didik dapat membangun kehidupan sosial yang memiliki kemerdekaan,
yaitu menempatkan individu yang rasional dalam kedudukan yang tinggi dan sebagai sumber nilai paling puncak tetapi tidak meninggalkan dari nilai-nilai keagamaan atau dengan kata lain membentuk kesalehan individu hubungan antar manusia maupun Tuhan. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa pendidikan humanis-religious adalah proses pengajaran untuk mengembangkan potensi yang berorientasi pada manusia seutuhnya dengan memperhatikan aspek tanggung jawab hubungan dengan manusia dan hubungan dengan Tuhan sehingga memilik kekuatan spiritual kegamaan, kesalehan individu yang diperlukan oleh diri, masyarakat bangsa dan negara.
Oleh karena karakter dari bangsa Indonesia yang sangat menghargai dan menjunjung tinggi aspek spiritualitas, maka dari sinilah sebenarnya keterkaiatn dan titik temu antara pendidikan humanis-religious
dengan pendidikan karakter yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan humanis-religious merupakan ruh dan pijakan dalam mengembangkan karakter yang dimiliki anak didik agar terbangun sebuah karakter yang memiliki nilai-nilai humanis sebagai relasinya terhadap sesama dan karakter religius sebagai wahana membangun relasi dengan Tuhan.